1. Mu'amalat
Dari segi bahasa, mauamalat yang berarti saling bertindak, saling berbuat dan saling mengamalkan. sedangkan dari segi istilah, muamalat terbagi menjadi 2 yaitu :
→ Muamalah dalam arti luas yaitu aturan-aturan atau hukum Allah untuk mengatur manusia dalam kaitannya dengan urusan duniawi dalam pergaulan sosial.
→ Muamalah dalam arti khusus yaitu aturan-aturan Allah yang wajib ditaati yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan cara memperoleh dan mengembangkan harta.
Kedudukan mu'amalat dalam silam
→ muamalat dengan pengertian pergaulan hidup tempat setiap orang melakukan perbuatan dalam hubungan dengan orang lain yang menimbulkan hubungan hak dan kewajiban merupakan bagian terbesar dalam aspek kehidupan manusia. Oleh karenanya islam menempatkan bidang muamalat sedemikian penting, hingga Rasulullah SAW mengatakan "agama adalah muamalah".
→ berangkat dari hal itu semua, islam bersikap lebih longgar dalam masalah hukum pada muamalah. hukum islam memberikan ketentuan bahwa pada dasrnya hukum dalam muamalah adalah mubah, hingga ada dalil atau nash yang mengharamkannya. berbeda dengan ibadah yang hukum asalnya adalah haram, kecuali ada perintah atau tuntunan yang mneganjurkan.
Ruang Lingkup Muamalat :
Secara umum ruang lingkup muamalat mencakup dua aspek yaitu :
→ A. adabiyah yaitu mencakup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Anatomi Fisiologi Sistem Endokrin
MATA KULIAH : Anatomi Fisiologi POKOK BAHASAN : Sistem Endokrin SUB POKOK BAHASAN : Kelenjar Endokrin, Hormon, dan mekanisme...
-
1. Struktur Otot 2. Jenis Otot Secara mikroskopis serabut otot rangka memperlihatkan garis-garis melintang yang khas. Berdasarka...
-
Sistem Skeletal 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. Dosen Pengampu : dr. Agnes Savitri Agni, M.Kes
-
A. FARMAKOLOGI Farmakologi merupakan senyawa kimia pada sistem biologi. Ilmu dasar untuk pendidikn kedokteran : 1. untuk dokter, p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar