1. Syariah
Syariah menurut etimologi adalah jalan (kesumber atau mata air) yang harus ditempuh oleh setiap umat islam.
Syariah menurut istilah adalah sistem norma (kaidah) ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dalam kehidupan sosial, hubungan manusika dengan benda dan alam limngkungan hidupnya.
→ kaidah yang mengatur hubungan langsung manusia dengan Allah disebut kaidah ibadah atau ubudiyah yang diesbut juga kaidah ibadah murni (mahdah).
→ kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan selain Allah (sesama manusia dan alam/lingkungan hidup) disebut kaidah mu'amalah.
Disiplin ilmu yang khusus membahas dan menjelaskan syariah disebut ilmu fiqih. sedangkan dari segi istilah fiqih adalah mengetahui hukum-hukum syar'i secara terperinci, dengan cara memahami dari dali-dalil dan dasar-dasar syar'i yang berasal dari Al-Quran, sunnah, ijma, qiyas, dan sebagainya tentang suatu hal.
2. Syariah/syariat dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Bidang ibadah
b. Bidang mu'amalah
➝ Ibadah adalah cara dan tata cara manusia berhubungan langsung dengan Tuhan, tidak boleh ditambah-tambah atau dikurangi.
➝ Ibadah menurut bahasa artinya taat, tunduk, turut, ikut, dan doa.
➝Q.s yasin ayat 60
3. Tujuan syarriah
Tujuan syariah islam yaitu untuk membangunkan kehidupan manusia atas dasar ma'rufat (kebaikan-kebaikan) dan membersihkannya dari yang munkarat (keburukan-keburukan).
a. Ma'rufat adalah nama untuk semua kebjaikan atau sifat-sifat yang baik, yang sepanjang masa telah diterima sebagai sesuatu yang baik oleh hati nurani manusia. Syariah membagi ma'rufat menjadi 3 kategori yaitu :
➝ fardu (wajib)
➝ sunnah (anjuran)
➝ mubah (boleh)
b. Munkarat adalah nama untuk segala dosa dan kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai sesuatu yang jahat. Syari'at membagi munkarat menjadi 2 kategori yaitu :
➝ haram
➝ makruh
4. Ibadah
Dilihat dari pelaksanaannya, ibadah dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
➝ Ibadah jasmaniyah-rohaniyah yaitu ibadah yang merupakan perpaduan jasmani dan rohani. sholat dan puasa.
➝ Ibadah Rohaniyah-maliah yaitu ibadah perpaduan rohani dan harta. Zkat.
➝ Ibadah jasmaniyah-rohaniyah. Haji.
Dilihat dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah dapat dibagi menjadi 5 kategori yaitu :
➝ Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, seprti dzikir.
➝ Ibadah dalam bentuk perbuatan yg tidak ditentukan bentuknya.
➝ Ibadah dalam bentuk pekrjaan yang telah ditentukan wujudnya.
➝ Ibadah yang cara dan pelaksanannya berbentuk menhan diri.
➝ Ibadah yang sifatnya menggugurkan hak.
Hakikat ibadah adalah menumbuhkan kesadaran pada diri manusia bahwa ia sebagai insan diciptakan Allah khusus untuk mengabdi kepada-Nya (Q.s Az-Zariyat : 51)
Menurut ajaran Islam ibadah dibagi menjadi 2 yaitu :
➝ Ibadah Khusus (khassah) atau juga ibadah mahdah adalah ibadah yang ketentuan pelaksaannya sudah pasti ditetapkan oleh Allah dan djelaskan oleh Rasul-Nya.
➝ Ibadah Umum ('ammah) yakni semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan kepada diri sendiri dan orang lain, dilaksanakan dengan niat ikhlas karena Allah.
➤ Mu'amalat mengandung makna pengaturan hubungan (antar manusia)
➤ Hubungan yang diatur dalam syariat mu'amalat adalah hubungan perdata dan hubungan publik.
➤ Aspek mu'amalat meliputi aturan hidup yang sangan luas, yaitu :
a. Ahkamul akhwal syakhsiah yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan rumah tangga.
b. Al Ahmakul Madaniyah yaitu hukum-hukum yang mengatur transaksi ekonomi sesama anggota masyarakat.
c. Al ahkamul jinaiyah yaitu hukum-hukum pidana
d. Al ahkamul dusturiyah yaitu hukum-hukum ketatanegaraan.
e. ahkamul murafa'at yaitu hukum perdata.
f. Al ahkamul iqtishodiyah wal maliyah yaitu hukum-hukum ekonomi dan moneter.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Anatomi Fisiologi Sistem Endokrin
MATA KULIAH : Anatomi Fisiologi POKOK BAHASAN : Sistem Endokrin SUB POKOK BAHASAN : Kelenjar Endokrin, Hormon, dan mekanisme...
-
1. Struktur Otot 2. Jenis Otot Secara mikroskopis serabut otot rangka memperlihatkan garis-garis melintang yang khas. Berdasarka...
-
Sistem Skeletal 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. Dosen Pengampu : dr. Agnes Savitri Agni, M.Kes
-
A. FARMAKOLOGI Farmakologi merupakan senyawa kimia pada sistem biologi. Ilmu dasar untuk pendidikn kedokteran : 1. untuk dokter, p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar